96 Titik Rukyah Tak Temukan Hilal, Puasa Dimulai Serentak 19 Februari
JUSTINFO, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan bersejarah ini diumumkan usai pelaksanaan Sidang Isbat yang berlangsung di Jakarta pada Selasa malam, 17 Februari 2026, dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai lembaga negara, ormas Islam, serta ahli astronomi.
Penetapan ini menjadi kabar sukacita bagi sekitar 240 juta umat Islam di Indonesia, yang kini dapat memulai ibadah puasa secara bersama-sama pada hari yang sama.
"Seluruh wilayah Indonesia, bahkan Asia Tenggara, tidak ada satu negara Muslim pun yang masuk kategori imkan rukyah malam ini."
Berdasarkan data hisab yang dikompilasi Tim Hisab Rukyah Kementerian Agama, posisi hilal pada Selasa malam berada di ketinggian antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik – jauh di bawah ambang batas visibilitas.
Artinya, hilal bukan sekadar sulit dilihat, melainkan secara astronomis belum terbentuk (ghair wujudul hilal).
Elongasi matahari-bulan pun tercatat sangat minim, hanya berkisar 0 derajat 56 menit hingga 1 derajat 53 menit, jauh dari standar 6 derajat yang dipersyaratkan. Kondisi ini dikonfirmasi oleh 96 titik rukyah yang tersebar di seluruh nusantara – tidak satu pun yang melaporkan hilal terlihat.
📋 RINGKASAN DATA ASTRONOMI
Ketinggian Hilal
–2° 24' 42" hingga 0° 58' 47" (di bawah ufuk)
Elongasi
0° 56' 23" hingga 1° 53' 36"
Standar MABIMS
Tinggi hilal min. 3°, elongasi min. 6°
Status Hilal
Ghair wujudul hilal (belum terbentuk)
Titik Rukyah
96 lokasi di seluruh Indonesia
Keputusan
1 Ramadan: Kamis, 19 Februari 2026
Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS – singkatan dari Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Malaysia, Indonesia, dan Singapura – yang menetapkan standar minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6 derajat.
Standar ini bukan sekadar aturan nasional, melainkan konsensus regional Asia Tenggara yang juga diakui secara internasional.
Lebih jauh, Kementerian Agama juga merujuk kalender hilal global versi Turki sebagai pembanding. Hasilnya serupa: tidak ada satu pun negara Muslim di dunia yang memulai Ramadan pada 18 Februari. Ini memperkuat legitimasi keputusan Indonesia di mata komunitas Islam internasional.
Proses Sidang: Transparan dan Partisipatif
Sidang Isbat tahun ini berlangsung dalam dua sesi.
Sesi pertama berupa seminar terbuka yang disiarkan langsung melalui kanal media sosial Ditpais Islam, menampilkan paparan ilmiah tentang hisab, rukyah, dan ilmu falak dari berbagai perspektif.
Sesi kedua adalah sidang tertutup yang diikuti oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, pimpinan ormas Islam, serta perwakilan dari BMKG, BRIN, BIG, dan Planetarium Jakarta.
Format sidang yang terbuka dan inklusif ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjadikan keputusan keagamaan bukan hanya sah secara syariat, tetapi juga absah secara ilmiah dan demokratis.
"Jadikanlah perbedaan itu sebagai satu konfigurasi yang sangat indah. Indonesia sudah berpengalaman berbeda tapi tetap utuh dalam persatuan."
Seruan Persatuan di Tengah Keragaman
Menyadari bahwa sebagian kecil umat Islam mungkin berpegang pada metode penentuan yang berbeda, Menteri Agama mengakhiri pengumuman dengan seruan persatuan yang hangat. Perbedaan dalam menentukan awal Ramadan, kata beliau, tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan.
"Jadikanlah perbedaan itu sebagai satu konfigurasi yang sangat indah," ujar Menteri Agama. "Indonesia sudah berpengalaman berbeda tapi tetap utuh dalam sebuah persatuan yang sangat indah."
Sesudah pengumuman resmi, forum dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum MUI, KH. Muhammad Anwar Iskandar, dan pandangan dari wakil rakyat H. Marwanda Sopang, M.Si., memberikan dimensi yang lebih luas pada makna ibadah puasa tahun 2026 ini.
Editor : Saldy


Komentar Facebook